GST (Pajak Barang dan Jasa) adalah pajak konsumsi yang dikenakan atas penyediaan barang dan jasa, yang bertujuan untuk menggantikan beberapa pajak tidak langsung. TDS (Tax Deducted at Source) adalah suatu mekanisme pemungutan pajak penghasilan pada sumber dimana penghasilan tersebut dihasilkan, berlaku untuk berbagai pembayaran seperti gaji, bunga, komisi, dan lain-lain, untuk memastikan kepatuhan perpajakan.
Pengambilan Kunci
- GST adalah singkatan dari Pajak Barang dan Jasa dan merupakan pajak konsumsi yang dikenakan atas pasokan barang dan jasa di India, sedangkan TDS adalah Pajak yang Dikurangi dari Sumber dan merupakan bentuk pajak penghasilan yang dipotong dari sumber pendapatan itu sendiri.
- GST adalah pajak pertambahan nilai yang dikumpulkan oleh bisnis dan dibayarkan kepada pemerintah. Pada saat yang sama, TDS dipotong oleh pemberi kerja atau entitas lain dari penghasilan dan dibayarkan kepada pemerintah atas nama penerima.
- GST dan TDS adalah jenis pajak yang digunakan di India, tetapi diterapkan dengan cara yang berbeda dan melayani tujuan yang berbeda.
GST vs TDS
GST, atau Pajak Barang dan Jasa, adalah pajak tidak langsung komprehensif yang dikenakan pada penyediaan barang dan jasa, diterapkan pada setiap tahap produksi. TDS, atau Pajak Dipotong pada Sumbernya, adalah sistem di mana pajak dipotong pada asal pendapatan, diterapkan pada sumber pendapatan seperti gaji, bunga tabungan, dll.
GST adalah persentase pendapatan yang dihasilkan dari keuntungan atau kerugian dari penjualan barang atau jasa, dibayarkan pada penyelesaian bisnis. Di TDS, pajak dipotong dari sumbernya, memberi pemerintah keuntungan atas orang-orang yang lupa membayar pajak atau menyembunyikan transaksi mereka yang tidak membayarnya.
Itu memastikan bahwa pendapatan dikurangkan di muka dari pembayaran.
Tabel perbandingan
Fitur | GST (Pajak Barang dan Jasa) | TDS (Pajak Dipotong di Sumber) |
---|---|---|
Tujuan | Pajak tidak langsung dikenakan atas penyediaan barang dan jasa | Pajak langsung dipotong pada sumber penghasilannya |
Penerapan | Berlaku untuk bisnis yang terdaftar berdasarkan GST | Berlaku untuk berbagai sumber pendapatan seperti gaji, sewa, biaya profesional, dll. |
Siapa yang membayar? | Pemasok barang dan jasa yang terdaftar | Pemotong (pembayar) bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran |
Siapa yang mengumpulkan? | Pemerintah | Pemerintah |
Penilaian | Bervariasi berdasarkan jenis barang dan jasa (0%, 5%, 12%, 18%, 28%) | Bervariasi berdasarkan sifat penghasilan dan bagian Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berlaku |
Mekanisme pembayaran | Diajukan dan dibayar secara elektronik melalui portal GST | Dipotong pada saat pembayaran dan disetorkan ke pemerintah oleh pengurang |
Frekuensi pengarsipan | Bervariasi tergantung omzet bisnis (bulanan, triwulanan, tahunan) | Bervariasi tergantung pada jenis pendapatan dan kategori pengurangnya |
Dampak terhadap kewajiban pajak final | Dikreditkan ke tanggung jawab GST akhir penerima | Dapat diklaim sebagai pengurang oleh penerima pajak pada saat menyampaikan SPT PPh |
Penerapan dalam rezim GST | Terpisah dari GST, namun TDS berlaku untuk transaksi tertentu berdasarkan GST, seperti pembayaran sewa, biaya profesional, dll. |
Apa itu GST?
Pengantar GST:
GST, yang merupakan singkatan dari Pajak Barang dan Jasa, adalah pajak tidak langsung komprehensif yang dikenakan atas pasokan barang dan jasa di India. Ini adalah salah satu reformasi perpajakan paling signifikan dalam sejarah perekonomian negara ini, yang bertujuan untuk menyederhanakan sistem perpajakan dengan menggantikan beberapa pajak tidak langsung yang dikenakan oleh pemerintah pusat dan negara bagian.
Fitur Utama GST:
- Perpajakan Berbasis Tujuan: GST mengikuti prinsip perpajakan berbasis tujuan, dimana pajak dipungut di titik konsumsi dan bukan di titik asal. Hal ini memastikan bahwa pendapatan dikumpulkan oleh negara tempat barang atau jasa dikonsumsi, sehingga mendorong distribusi pendapatan pajak yang lebih adil antar negara.
- Struktur GST Ganda: GST di India beroperasi berdasarkan struktur ganda, terdiri dari Pajak Barang dan Jasa Pusat (CGST) yang dipungut oleh pemerintah pusat dan Pajak Barang dan Jasa Negara (SGST) yang dikenakan oleh pemerintah negara bagian masing-masing. Sistem ganda ini memastikan bahwa pemerintah pusat dan negara bagian memiliki wewenang untuk memungut dan memungut pajak atas transaksi yang sama, sehingga meningkatkan otonomi fiskal.
- Basis Pajak Komprehensif: GST mencakup berbagai pajak tidak langsung seperti Bea Cukai Pusat, Pajak Pelayanan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Octroi, Pajak Masuk, dan lain-lain, menyederhanakan rezim perpajakan dan mengurangi efek berjenjang. Dengan memperluas basis pajak dan menghilangkan insiden pajak atas pajak, GST bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan dalam sistem perpajakan.
- Kredit Pajak Masukan: Salah satu fitur mendasar GST adalah ketentuan untuk mengklaim Kredit Pajak Masukan (ITC). Dunia usaha dapat mengimbangi GST yang dibayarkan atas barang dan jasa input dengan kewajiban GST atas pasokan output. Mekanisme ini menghilangkan dampak pajak yang berjenjang dan mendorong konsep netralitas pajak di seluruh rantai pasokan, mendorong kepatuhan yang lebih baik dan mengurangi beban pajak secara keseluruhan pada dunia usaha.
- Dewan GST: Dewan GST, yang terdiri dari perwakilan pemerintah pusat dan negara bagian, memainkan peran penting dalam merumuskan kebijakan, membuat rekomendasi, dan memutuskan aspek-aspek utama seperti tarif pajak, pengecualian, dan batas ambang batas. Pendekatan kolaboratif ini memastikan federalisme kooperatif dan memfasilitasi pengambilan keputusan berdasarkan konsensus dalam penerapan dan administrasi GST.
Apakah TDS itu?
Pengantar TDS:
Tax Deducted at Source (TDS) merupakan mekanisme yang digunakan pemerintah untuk memungut pajak penghasilan pada sumber perolehan pendapatan. Hal ini berlaku untuk berbagai pembayaran yang dilakukan oleh individu, bisnis, atau badan, memastikan bahwa pajak dipotong di muka sebelum penerima menerima pembayaran.
Fitur Utama TDS:
- Pemungutan Pajak pada Sumber: TDS beroperasi berdasarkan prinsip pemungutan pajak pada sumber pendapatan itu sendiri. Artinya, pembayar memotong persentase pajak tertentu dari pembayaran yang dilakukan kepada penerima pembayaran dan menyetorkannya ke pemerintah atas nama penerima pembayaran. Contoh umum TDS termasuk gaji, bunga, sewa, komisi, dan biaya profesional.
- Ketentuan dan Tarif Hukum: TDS diatur oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961, dan berbagai peraturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Departemen Pajak Penghasilan. Undang-undang menetapkan tarif pemotongan TDS berdasarkan sifat pembayaran dan status penerima pembayaran. Tarif ini dapat bervariasi untuk berbagai jenis pembayaran dan dapat direvisi secara berkala oleh pemerintah.
- Sertifikat Pengurangan Pajak: Setelah dikurangi TDS, pembayar wajib menerbitkan Sertifikat Pengurangan Pajak (sertifikat TDS) kepada penerima, yang menunjukkan jumlah pajak yang dipotong dan disetorkan ke pemerintah. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti pemotongan pajak dan dapat digunakan oleh penerima pembayaran untuk mengklaim kredit sejumlah TDS saat mengajukan SPT pajak penghasilannya.
- Peran Deduktor dan Deductee: Dalam proses TDS, individu, entitas, atau bisnis yang melakukan pembayaran disebut sebagai “deductor”, sedangkan penerima pembayaran disebut “deductee”. Pemotong TDS bertanggung jawab untuk memotong TDS sesuai tarif yang berlaku dan menyetorkannya ke pemerintah dalam jangka waktu yang ditentukan. Sebaliknya, penerima pengurangan harus memastikan bahwa TDS yang dipotong tercermin dengan benar dalam pengembalian pajak penghasilannya dan mengklaim kreditnya.
- Kepatuhan dan Hukuman: Ketidakpatuhan terhadap ketentuan TDS dapat dikenakan denda dan bunga berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan. Kegagalan memotong TDS atau keterlambatan menyetorkan jumlah yang dipotong dapat menimbulkan akibat pidana bagi yang memotong. Demikian pula, jika penerima pajak tidak memberikan sertifikat TDS atau salah memberikan informasi terkait TDS, mereka dapat dikenakan sanksi atau pengawasan dari otoritas pajak.
Perbedaan Utama Antara GST dan TDS
- Jenis Pajak:
- GST: Pajak Barang dan Jasa adalah pajak konsumsi yang dikenakan atas penyediaan barang dan jasa.
- TDS: Pajak yang Dipotong di Sumbernya adalah mekanisme pemungutan pajak penghasilan di sumber penghasilannya.
- Lingkup aplikasi:
- GST: Berlaku untuk transaksi yang melibatkan penyediaan barang dan jasa.
- TDS: Terutama berlaku untuk berbagai pembayaran seperti gaji, bunga, sewa, komisi, dll.
- Tujuan:
- GST: Bertujuan untuk menyederhanakan sistem perpajakan dengan mengganti beberapa pajak tidak langsung dan mempromosikan pasar nasional yang bersatu.
- TDS: Bertujuan untuk memungut pajak penghasilan pada sumbernya untuk menjamin kepatuhan pajak dan mencegah penghindaran pajak.
- Wewenang:
- GST: Dikelola oleh Dewan GST di tingkat pusat dan negara bagian.
- TDS: Dikelola oleh Departemen Pajak Penghasilan di bawah kewenangan pemerintah pusat.
- Mekanisme:
- GST: Melibatkan pengumpulan pajak pada setiap tahap rantai pasokan dan memungkinkan pemberian kredit pajak masukan.
- TDS: Melibatkan pemotongan persentase pajak tertentu dari pembayaran yang dilakukan kepada penerima dan menyetorkannya ke pemerintah atas nama penerima.
- Sifat Pajak:
- GST: Pajak tidak langsung.
- TDS: Pajak langsung.
- Penerapan di Seluruh Transaksi:
- GST: Berlaku untuk semua transaksi yang melibatkan penyediaan barang dan jasa, dengan tunduk pada ambang batas dan pengecualian tertentu.
- TDS: Berlaku untuk jenis pembayaran tertentu yang melebihi ambang batas yang ditentukan, bergantung pada sifat pembayaran dan status penerima.
- Persyaratan Kepatuhan:
- GST: Mengharuskan bisnis untuk mendaftar, mengajukan pengembalian berkala, dan memelihara catatan akuntansi yang benar.
- https://www.icicibank.com/knowledge-base/tax/about-tds.page
- https://www.ajol.info/index.php/wsa/article/view/116183
- https://rrjournals.com/wp-content/uploads/2018/11/884-886_RRIJM180310178.pdf
Terakhir Diperbarui : 02 Maret 2024
Emma Smith memegang gelar MA dalam bahasa Inggris dari Irvine Valley College. Dia telah menjadi Jurnalis sejak tahun 2002, menulis artikel tentang bahasa Inggris, Olahraga, dan Hukum. Baca lebih lanjut tentang saya tentang dia halaman bio.
Keuntungan dan kerugian GST dan TDS telah dijelaskan dengan baik. Hal ini membantu untuk mengevaluasi dampak dari kedua sistem perpajakan secara efektif.
Setuju, rincian kelebihan dan kekurangan memberikan pemahaman yang jelas mengenai implikasi kedua sistem perpajakan tersebut.
Menurut saya tabel perbandingan sangat berwawasan luas. Ini menyoroti implikasi dan pentingnya GST dan TDS dengan sangat jelas.
Penjelasan mengenai TDS sebagai salah satu bentuk pemotongan pajak penghasilan pada sumbernya cukup menyeluruh dan informatif.
Saya setuju. Ini memberikan pemahaman komprehensif tentang bagaimana TDS berfungsi dalam sistem perpajakan.
Perbandingan antara GST dan TDS dijelaskan dengan sangat baik, sehingga memudahkan untuk memahami perbedaan utama antara keduanya.
Tentu saja, perbedaan antara GST dan TDS sangat penting dan artikel ini berhasil menjelaskannya dengan baik.
Perbedaan antara GST dan TDS sangat rinci, sehingga memudahkan untuk memahami perbedaan kedua sistem perpajakan tersebut.
Sepakat. Ini adalah analisis yang sangat mendalam yang menyoroti perbedaan antara GST dan TDS.
Tentu saja, perbandingan mendetail ini membantu dalam memahami implikasi praktis dari kedua sistem perpajakan tersebut.
Artikel ini memberikan pemahaman komprehensif tentang lanskap perpajakan di India, yang sangat penting dalam pengambilan keputusan.
Perbandingan mendetail antara GST dan TDS sangat membantu untuk memahami nuansa kedua sistem perpajakan tersebut.
Tentu saja, artikel ini menawarkan gambaran yang jelas dan komprehensif tentang perbedaan dan penerapan GST dan TDS.
Saya ingin melihat lebih banyak informasi tentang penerapan GST dan TDS dalam praktiknya, serta contoh nyatanya.
Tinjauan mendalam mengenai apa yang dimaksud dengan GST, termasuk dampaknya terhadap berbagai pajak, cukup mencerahkan.
Saya setuju. Bacaan ini sangat informatif dan memberikan kejelasan mengenai lanskap perpajakan di India.
Penghapusan pos pemeriksaan antar negara bagian karena GST telah meningkatkan pergerakan barang antar negara bagian secara signifikan, yang merupakan keuntungan besar.
Sepakat. Ini merupakan langkah penting menuju penciptaan pasar terpadu untuk barang dan jasa di India.
Saya sangat setuju. Hal ini tentunya juga memberikan dampak positif terhadap pasar umum nasional.
Keuntungan dan kerugian GST dan TDS sudah jelas, namun penting juga untuk mempertimbangkan implikasi dan tantangan praktisnya.
Tentu saja, meskipun perbandingan ini bermanfaat, skenario dan tantangan praktis dalam penerapan sistem perpajakan ini sangat penting untuk dipahami.